Jasa Pembuatan PT dan CV Murah


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u330652821/domains/panelis.id/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Secara konsisten dan profesional Mahesa Network  membantu masyarakat Indonesia untuk mengurus perizinan. Kami juga melayani jasa pembuatan PT dan CV, pembuatan PT PMA, pendirian PT tanpa notaris (PT Perorangan). Proses pengurusan lebih cepat, biaya murah dan terjangkau. Konsultasikan urusan legalitas Anda sekarang. Informasi lebih lanjut mengenai penawaran Mahesa Network, bisa Anda cek pada opsi Paket Kami.

PAKET PT SILVER

PENDIRIAN PT + IZIN
Rp
4.9 juta

Baca Juga

  • AKTA + SK KEMENKUMHAM

  • NIB

  • SERTIFIKAT STANDAR

  • SPPL

  • PERNYATAAN K3L

  • NPWP

  • SKT
  • + BONUS REKENING BANK + BONUS STEMPEL PERUSAHAAN + BONUS BUSINESS ACCOUNT PORTAL + BONUS LOGAM MULIA


Konsultasi

PT. PERORANGAN

Pendirian PT PERORANGAN
Rp
1.9 juta


  • CEK & PESAN NAMA

  • SERFITIKAT PENDIRIAN

  • SURAT PERNYATAAN PENDIRIAN

  • NPWP

  • FREE NIB

  • BONUS REKENING BANK

  • BONUS STEMPEL PERUSAHAAN


Konsultasi

Popular

Persyaratan Jasa Pembuatan PT

Syarat Administratif

Sebelum menggunakan layanan jasa pengurusan pendirian  PT, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut.

  1. Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham minimal 2 orang
  2. Foto kopi KTP dan NPWP pengurus minimal 2 orang, terdiri dari direktur dan komisaris
  3. Perjanjian Pemisahan Harta (apabila ada)

Syarat Formal PT

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat akta pendirian berbahasa Indonesia, dibuat dihadapan notaris, yang berisi
    • Nama PT ( sesuai standar, tidak menyalahi aturan)
    • Tempat dan kedudukan
    • Maksud dan tujuan serta legiatan usaha
    • Struktur Permodalan. Modal dasar Minimal Rp.51.000.000 dan modal setor minimal 25% dari modal dasar
    • Susuna Pemegang saham tdak boleh WNA atau Perusahaan Asing
    • Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam berita Negara Republic Indonesia

Kewajiban Setelah membuat PT

  1. Surat Keterangan domisili perusahaan
  2. NPWP
  3. Surat keterangan terdafatar pajak
  4. Pengukuhan pengusaha kena pajak
  5. NIB
  6. Izin Usaha

* Lama proses pendirian PT 10 hari kerja

Berita terkait